Kamis, 06 Agustus 2009

WAKTU-WAKTU SHOLAT FARDHU ( Bag. 2)


Saudaraku rohimaniyallohu wa iyyaakum. Fiqih ringkas edisi kali ini, kita akan kembali memahas tentang waktu-waktu sholat fardhu.

Pada pertemuan yang lalu telah kita bahas mengenai waktu sholat shubuh, yakni antara fajar shodiq dan terbitnya matahari itulah. Selanjutnya kita berbicara mengenai waktu-waktu sholat fardhu yang lain.

Waktu Sholat Zhuhur. Waktunya dimulai sejak matahari tepat berada di atas kepala, namun sudah mulai agak condong ke arah barat. Istilah yang sering digunakan dalam terjemahan bahasa Indonesia adalah tergelincirnya matahari, sebagai terjemahan bebas dari kata zawalus syams ( زَوَالُ الشَّمْسْ ). Namun istilah ini seringkali membingungkan karena kalau dikatakan bahwa `matahari tegelincir`, sebagian orang akan bertanya: "Apa yang dimaksud dengan tergelincirnya matahari”.

Zawalus-Syams ( زَوَالُ الشَّمْسِ ) adalah waktu di mana posisi matahari ada di atas kepala kita, namun sedikit sudah mulai bergerak ke arah barat. Jadi tidak tepat di atas kepala. Dan waktu untuk sholat zhuhur ini berakhir, ketika panjang bayangan suatu benda menjadi sama dengan panjang benda itu sendiri. Misalnya kita menancapkan tongkat yang tingginya 1 meter di bawah sinar matahari pada permukaan tanah yang rata. Bayangan tongkat itu semakin lama akan semakin panjang seiring dengan semakin bergeraknya matahari ke arah barat. Begitu panjang bayangannya mencapai 1 meter, maka pada saat itulah waktu Zhur berakhir dan masuklah waktu sholat Ashar. Ketika tongkat itu tidak punya bayangan baik di sebelah barat maupun sebelah timurnya, maka itu menunjukkan bahwa matahari tepat berada di tengah langit. Waktu ini disebut dengan waktu istiwa`. Pada saat itu, belum masuk waktu zhuhur. Begitu muncul bayangan tongkat di sebelah timur karena posisi matahari bergerak ke arah barat, maka saat itu dikatakan zawalus-syamsi atau `matahari tergelincir`. Dan saat itulah masuk waktu zhuhur.

Kemudian Waktu Sholat Ashar. Waktunya dimulai tepat ketika waktu sholat Zhuhur sudah habis, yaitu semenjak panjang bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan panjang benda itu sendiri. Dan selesainya waktu sholat Ashar, yaitu ketika matahari tenggelam di ufuk barat. Dalil yang menujukkan hal itu adalah: “Abu Huroiroh رضي الله عنه berkata: bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Orang yang mendapatkan satu raka’at dari sholat shubuh sebelum tebit matahari, maka dia termasuk orang yang mendapatkan sholat shubuh. Dan orang yang mendapatkan satu raka’at sholat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia termasuk mendapatkan sholat Ashar. " (HRAl-Imam Muslim).

Namun jumhur (atau mayoritas) ulama mengatakan bahwa dimakruhkan melakukan sholat Ashar tatkala sinar matahari sudah mulai menguning yang menandakan sebentar lagi akan terbenam. Sebab ada hadits nabi صلى الله عليه وسلم yang menyebutkan bahwa sholat di waktu itu adalah sholatnya orang munafiq.

Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Itu adalah sholatnya orang munafik yang duduk menghadap matahari hingga saat matahari berada di antara dua tanduk syetan, dia berdiri dan membungkuk empat kali, tidak menyebut nama Alloh kecuali sedikit. " (HR Jama’ah kecuali Al-Imam Al-Bukhori dan Ibnu Majah).

Bahkan ada hadits yang menyebutkan bahwa waktu Ashar sudah berakhir sebelum matahari terbenam, yaitu pada saat sinar matahari mulai menguning di ufuk barat sebelum terbenam. Sebagaimana riwayat Al-Imam Muslim, Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Dan waktu sholat Ashar sebelum matahari menguning”.

Sholat Ashar adalah sholat Wustho menurut sebagian besar ulama. Dasarnya adalah hadits Aisyah رضي الله عنها . Dari Aisyah ra bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم membaca ayat:

(#qÝàÏÿ»ym n?tã ÏNºuqn=¢Á9$# Ío4qn=¢Á9$#ur 4sÜóâqø9$# (#qãBqè%ur ¬! tûüÏFÏY»s% .

Yang artinya: "Peliharalah sholat-sholatmu dan sholat Wustha. " Dan sholat Wustho adalah sholat Ashar. (Hadits ini diriwayatka Al-Imam Abu Daud dan At-Tirmizy).

Demikian juga hadits Dari Ibnu Mas`ud dan Samuroh رضي الله عنهما berkata, bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sholat Wustha adalah sholat Ashar. " (HR Al-Imam At-Tirmizy)

Namun masalah ini memang termasuk dalam masalah yang diperselisihkan para ulama. Asy-Syaukani menyebutkan ada 16 pendapat yang berbeda tentang ma’na sholat Wustho. Salah satunya adalah pendapat jumhur (atau mayoritas) ulama, yang mengatakan bahwa sholat Wustho adalah sholat ashar.

Selanjutnya Waktu Sholat Maghrib. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari, dan hal ini sudah menjadi ijma` (atau kesepakatan) para ulama. Yaitu sejak hilangnya semua bulatan matahari di telan bumi. Dan berakhir hingga hilangnya syafaq (yakni mega merah). Al-Imam Muslim meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Amar رضي الله عنه , bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Waktu Maghrib sampai hilangnya shafaq (yakni hilangnya mega) ".

Syafaq menurut para ulama seperti Al-Hanabilah dan Asy-Syafi`iyah, adalah mega yang berwarna kemerahan setelah terbenamnya matahari di ufuk barat.

Dan berikutnya adalah Waktu Sholat Isya’. Yakni dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib sepanjang malam hingga dini hari ketika fajar shodiq terbit. Dasarnya adalah ketetapan dari nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu sholat itu memanjang dari berakhirnya waktu sholat sebelumnya hingga masuknya waktu sholat berikutnya, kecuali sholat shubuh.

Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidaklah tidur itu menjadi tafrith (yakni menjadi lalai), namun tafrith (atau lalai) itu bagi orang yang belum sholat hingga datang waktu sholat berikutnya. " (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim).

Sedangkan waktu muhhktar ( مُخْتَارْ , pilihan) untuk sholat `Isya` adalah sejak masuk waktu hingga sepertiga malam atau tengah malam.

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه , bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan, menunda sholat Isya` hingga sepertiga malam atau setengahnya.

Dari anas bin Malik ra bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم menunda sholat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau sholat. " (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori dan Muslim)

Dalam hadits yang lain riwayat Al-Imam Muslim Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Waktu sholat Isya` hingga tengah malam".

Demikianlah pertemuan kita kali ini mengenai waktu-waktu sholat fardhu. Semoga Alloh عزوجل memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang yang terkabulkan.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

http:.www.ustsarwat.com,search.php?id=1183605180

Tidak ada komentar:

Posting Komentar