Kamis, 06 Agustus 2009

WAKTU-WAKTU SHOLAT FARDHU ( Bag. 1 )


Saudaraku rohimaniyallohu wa iyyaakum. Fiqih ringkas edisi kali ini, akan kita bahas mengenai dalil-dalil waktu sholat fardhu.

Dalam melaksanakan ibadah kepada Alooh تعالى , seorang muslim wajib mengikuti apa yang telah ditetapkan atau diputuskan oleh Alloh تعالى dah Rosululloh صلى الله عليه وسلم . Tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari’atkan, kecuali berdasasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka perbuatan merupakan hal baru yang tertolak dan pelaku diancam neraka. Oleh karena itu, sangat wajib bagi kita untuk mengetahui syarat diterimanya ibadah oleh Alloh عزوجل , agar ibadah yang ibadah yang kita lakukan bernilai pahala di sisi Alloh سبحانه وتعالى . Bukan perbuatan yang sia-sia dan bahkan memperoleh ancaman yang mengerikan, disebabkan pelaksanaan ibadah tersebut tidak adah contohnya dari Rosululloh صلى الله عليه وسلم .

Nah saudaraku, ada dua syarat agar ibadah diterima oleh Alloh عزوجل : yaitu ikhlash semata-mata karena Alloh تعالى , dan mengikuti contoh Rosululloh صلى الله عليه وسلم .

Di antara yang dicontohkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم adalah mengenai waktu-waktu sholat fardhu. Seseorang melaksanakan sholat tidak sesuai dengan waktunya, maka tidak diterima sholatnya.

Sesungguhnya Di dalam Al-Qur’an sudah ada penjelasan tentang waktu-waktu sholat fardhu. Kesempatan ini kita paparkan tiga ayat Al-Qur’an, yang menjelaskan waktu-waktu sholat secara global.

Ayat Pertama:

:Alloh Ta'ala berfirman

“Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (yakni pagi dan petang), dan pada bahagian permulaan daripada malam. Surat Huud ayat 114.

Menurut para mufassriin (atau ahli tafsir), dalam ayat ini disebutkan waktu sholat. Yaitu kedua tepi siang, adalah sholat shubuh dan ‘ashar. Dan pada bahagian permulaan malam, ialah Maghirb dan Isya`.

Ayat kedua


“Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Surat Al-Isra`: 78)

Menurut para ahli tafsir , dalam ayat ini disebutkan waktu sholat, yakni sesudah matahari tergelincir, adalah sholat Zhuhur dan ‘Ashar. Sedangkan gelap malam adalah sholat Maghirb dan Isya`. Dan Qur`anal fajri ialah sholat shubuh.

Selanjutnya dalil tentang waktu-waktu sholat dari hadits Rosululloh صلى الله عليه وسلم yang shohih, di antaranya adalah:

Dari Jabir bin ‘Abdulloh رضي الله عنه , bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم didatangi oleh Jibril عليه السلام dan berkata kepadanya: "Bangunlah dan lakukan sholat. " Maka beliau صلى الله عليه وسلم melakukan sholat Zhuhur ketika matahari tergelincir. Kemudian waktu Ashar menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan sholat. " Maka beliau صلى الله عليه وسلم melakukan sholat Ashar ketika panjang bayangan segala benda sama dengan panjang benda itu. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan sholat. " Maka beliau صلى الله عليه وسلم melakukan sholat Maghrib ketika matahari terbenam. Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata, "Bangun dan lakukan sholat. " Maka beliau صلى الله عليه وسلم melakukan sholat Isya` ketika syafaq (yakni mega merah) menghilang. Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan sholat. " Maka beliau صلى الله عليه وسلم melakukan sholat Shubuh ketika waktu fajar menjelang. (Hadits riwayat Al-imam Ahmad, An-Nasai dan At-Tirmidziy.

Di dalam Nailul Authar disebutkan bahwa Al-Al-Bukhori mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang paling shohih tentang waktu-waktu sholat.

Selain itu ada hadits lainnya yang juga menjelaskan tentang waktu-waktu sholat. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim. Dari ‘Abdur-Rohman bin Amr رضي الله عنهما , bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Waktu zhuhur adalah bpabila tergelincirnya matahari, ketika bayangan seseorang sama dengan dirinya, dan selama belum masuk waktu asar. Dan waktu ashar ialah selama belum menguningnya matahari. Waktu sholat maghrib adalah selama belum menghilangnya mega merah di langit. Waktu sholat isya ialah sampai separuh malam pertengahan. Da waktu sholat shubuh adalah dari terbit fajar selama matahari belum terbit.

Dari isyarat serta keterangan yang jelas dari Al-Qur’an dari hadits Rosululloh صلى الله عليه وسلم , para ulama kemudian menyusun tulisan dan karya ilmiah untuk lebih jauh memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci, dan menguraikan apa yang mereka pahami dari nash-nash itu.

Berikutnya akan kita bahas secara terperinci mengenai waktu-waktu sholat.

Pertama: Waktu Sholat Shubuh

Waktunya dimulai sejak terbitnya fajar shodiq hingga terbitnya matahari. Perlu diketahui, bahwa Fajar dalam istilah bahasa arab bukanlah matahari. Sehingga ketika disebutkan terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari. Akan tetapi yang dimaksud Fajar adalah cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.

Ada dua macam fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shodiq. Adapun maksud fajar kadzib adalah fajar yang terjadi pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (atau seperti ekor srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.

Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shodiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar, yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar shodiq ini menandakan masuknya waktu shubuh.

Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shodiq. Selang beberapa saat setelah fajar shodiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shodiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk sholat shubuh.

Di dalam sebuah hadits disebutkan tentang kedua fajar ini:

"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan sholat. Kedua, fajar yang mengharamkan sholat dan menghalalkan makan. . " (Hadits riwayat Al-Imam Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim).

Batas akhir waktu shubuh adalah terbitnya matahari sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Al-Imam Muslim: “Dari ‘Abdullah bin Umar رضي الله عنهما , bahwa Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: "Dan waktu sholat shubuh dari terbitnya fajar (shodiq) sampai sebelum terbitnya matahari”.

Demikian pertemuan kita kali ini mengenai waktu-waktu sholat fardhu. Yang mana kita telah membahas salah satu waktu shloat fardhu, yaitu shubuh. Pada edisi yang selanjutnya kita akan mempelajari bersama tentang waktu-waktu sholat fardhu yang lain, insya Alloh. Semoga Alloh تعالى senantiasa merizkikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang terkabulkan.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

http:.www.ustsarwat.com,search.php?id=1183605180

Tidak ada komentar:

Posting Komentar